
Beasiswa Guru S2 Kemendikbudristek Dalam Negeri 2022
Kabar baik bagi para tenaga guru dan tenaga kependidikan di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Tahun ini Kemendikbudristek kembali mengumumkan penerimaan beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan dalam negeri melalui program Beasiswa Pendidikan Indonesia Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (BPI Kemendikbudristek) Bergelar. Program beasiswa ini menawarkan beragam jenis beasiswa, salah satunya beasiswa pendidik dan tenaga kependidikan program S2 di dalam negeri. Ada beragam universitas dan program studi yang tersedia untuk program beasiswa tersebut.
Beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan ini ditujukan bagi pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus PNS maupun pegawai tetap non PNS serta sudah mengajar sekurangnya 2 tahun. Jadi, bila Anda merupakan guru pada jenjang pendidikan SD, SMP, SMA/Sederajat, beasiswa guru Kemendikbudristek ini sayang dilewatkan.
Skema beasiswa S2 guru Kemendikbudristek ini meliputi program magister (S2) di dalam negeri yang dilaksanakan pada kampus tujuan. Pelamar bisa mendaftar di kampus tersebut untuk mendapatkan surat penerimaan(LoA)
Beasiswa guru dan tenaga kependidikan Kemendikbudristek diberikan penuh, yang mencakup dana pendidikan dan dana pendukung. Biaya pendidikan mencakup dana pendaftaran, dan SPP, tunjangan buku, dana bantuan tesis, dana bantuan seminar internasional, serta dana bantuan publikasi jurnal internasional. Kemudian untuk dana pendukung meliputi biaya asurani kesehatan, serta biaya hidup bulanan.
Komponen beasiswa berupa:
▪ Dana Pendidikan
a) Dana SPP (Tuition Fee)
b) Dana Pendaftaran
c) Dana Tunjangan Buku
d) Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
e) Dana Bantuan Seminar Internasional
f) Dana BAntuan Publikasi Jurnal Internasional
▪ Biaya Pendukung
a) Dana Transportasi
b) Dana Aplikasi Visa
c) Dana Asuransi Kesehatan
d) Dana Kedatangan
e) Dana Hidup Bulanan
f) Dana Keadaan Darurat (Force Majeure)
g) Dana Tunjangan Keluarga
Persyaratan:
Persyaratan Umum:
a. Warga Negara Indonesia;
b. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah ditetapkan oleh
Kemendikbudristek;
c. Memiliki bukti LoA Unconditional atau surat tanda diterima
tanpa syarat sesuai program studi dan Perguruan Tinggi Tujuan;
d. S2 satu gelar (single degree) dengan durasi studi paling lama 24 (dua puluh
empat) bulan;
e. Tidak mengajukan perpindahan program studi dan perguruan tinggi tujuan tanpa
persetujuan Kementerian;
f. Telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk beasiswa S2 dengan
ketentuan:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT)
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri,
g. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi program S2, baik pada
Perguruan Tinggi di dalam negeri maupun Perguruan Tinggi di luar negeri.
h. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama
menjadi penerima BPI Kemendikbudristek;
i. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan
untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) kelas eksekutif;
2) kelas khusus;
3) kelas karyawan;
4) kelas jarak jauh;
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi
induk;
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara
(kecuali untuk program joint degree/dual degree);
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri; dan
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Kementerian;
j. Usia maksimum per 31 Desember 2022 untuk PNS 45 tahun, non PNS 35 tahun.
Skor bahasa sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi tujuan. IPK minimal
3.00.
k. Menyertakan dokumen masing-masing sebagaimana berikut:
1) Surat Izin Pimpinan, dengan ketentuan:
a) Pejabat eselon I/II (untuk tenaga
kependidikan di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi),
atau;
b) Kepala Dinas Pendidikan dan/pimpinan
yang membidangi SDM (untuk PNS), atau;
c) Ketua Yayasan di mana ia bertugas/akan
bertugas (untuk pegawai/calon pegawai Swasta);
2) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang masa berlakunya paling lama
6 (enam) bulan, dan dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik
3) Surat Pernyataan Komitmen sebagai penerima beasiswa sesuai
dengan format dalam lampiran dan ditandatangani di atas materai Rp10.000,00;
4) Esai atau karangan yang berisi komitmen kontribusi ke instansi
asal/ negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang
akan dilakukan, dan deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dengan ketentuan
sebagai berikut:
a) Ditulis dalam bahasa Indonesia
b) Jumlah kata 1500-2000 untuk S2
5) Rencana studi untuk S2, dengan ketentuan;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih
bidang/ prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga
selesai;
d) aktivitas non akademik yang akan
dilaksanakan;
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk
program S2 di dalam negeri; dan
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata;
l. Untuk pendaftar penyandang disabilitas:
1) untuk penyandang tunanetra, penyandang tunarungu/wicara,
penyandang tunagrahita, penyandang tunadaksa dan penyandang autis;
2) melampirkan surat keterangan yang menyatakan jenis
kekhususan dari rumah sakit atau dokter spesialis;
3) melampirkan surat persetujuan dari orang tua tanda tangan
di atas meterai Rp10.000,00; dan
4) melampirkan surat permohonan pendamping jika mahasiswa
tidak bisa mandiri
Persyaratan Khusus:
1. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)/SIM PKB;
2. Sudah mengajar paling sedikit 2 (dua) tahun berturut-turut pada pada satuan pendidikan formal dan non formal di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
3. Menyertakan SK bagi PNS atau SK Pegawai Tetap bagi Non PNS;
4. Menandatangani surat pernyataan kesanggupan melaksanakan studi hingga selesai;
5. Diterima pada perguruan tinggi dalam negeri dengan akreditasi universitas maupun program studi minimal B atau Baik Sekali oleh BAN-PT;
Ket:
Format surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Kemendikbudristek, format surat izin pimpinan, dll bisa dilihat di panduan beasiswa BPI Kemendikbudristek Belajar (Unduh). Daftar pilihan universitas dan program studi bisa dilihat di sini.
Pendaftaran:
Pengajuan beasiswa Guru S2 dan tenaga kependidikan dari Kemendikbudristek 2022 – 2023 dilakukan secara online. Lengkapi dokumen aplikasi yang diminta pada persyaratan, kemudian ajukan secara daring di laman: https://beasiswa.kemdikbud.go.id silakan buat akun terlebih dahulu untuk bisa login. Lengkapi data dengan benar. Selanjutnya ajukan dokumen yang diminta.
Pendaftaran beasiswa S2 guru dan tenaga kependidikan Kemendikbudristek 2022 dibuka mulai 11 April s/d 30 Juni 2022. Kemudian seleksi administrasi dan pengumuman hasil pada 1 – 15 Juli 2022. Selanjutnya seleksi substansi/wawancara dan pengumuman hasil pada 18 – 30 Juli 2022. Berikutnya daftar ulang pada 1 – 16 Agustus 2022.
Ditjen GTK melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program beasiswa magister (S2) pada perguruan tinggi yang telah ditetapkan antara Oktober sampai dengan Desember.
Kontak:
Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Gedung C Lantai 13 Jl. Jenderal Sudirman
Senayan Jakarta Pusat 10270
[w]

