Catatan Ringan

Guru Waji Tahu! Tindak Lanjut dan Penerapan Hasil Rapor Pendidikan Untuk Satuan Pendidikan Pada Kurikulum Merdeka

Penerapan Hasil Rapor Pendidikan – Setelah melihat hasil dari Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat melakukan refleksi dan evaluasi atas kualitas dari pendidikan mereka sehinggga untuk kedepannya satuan pendidik dapat meningkatkan kualitas pembelajaran lebih baik lagi.

Selain itu penerapan hasil Rapor Pendidikan juga dapat dijadikan sebagai dasar Perencanaan Berbasis Data (PBD) yang tepat dan akurat, sehingga pada akhirnya akan dapat membantu proses dan meningkatkan kualitas belajar mengajar satuan pendidikan Anda.

Penerapan Hasil Rapor Pendidikan dapat digunakan sebagai referensi utama, dasar analisis, perencanaan, dan tindak lanjut peningkatan dari kualitas pendidikan. Oleh karena itu pengguna seperti kepala satuan pendidikan perlu memahami betul hasil dari Rapor Pendidikan mereka.

Penerapan Rapor Pendidikan Dalam Pembelajaran

Melalui Rapor Pendidikan, satuan pendidikan dapat mengidentifikasi akar masalah (baik dari mutu pembelajaran maupun kualitas sumber daya sekolah), sehingga dapat memetakan output yang perlu diperbaiki.

Dengan demikian, satuan pendidikan dapat membuat perencanaan peningkatan mutu proses belajar mengajar yang tepat sasaran.

Berikut adalah cara satuan pendidikan melakukan refleksi diri dan penerapan hasil dari Rapor Pendidikan.

  1. Mempelajari dan memverifikasi data dari satuan pendidikan.
  2. Mengevaluasi Rapor Pendidikan dengan kondisi riil, yaitu dengan melakukan pengamatan, melihat data dan diskusi dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan.
  3. Menganalisis kondisi satuan pendidikan, seperti bersama guru dan kepala satuan pendidikan, untuk melihat apakah kondisi satuan pendidikan sudah sesuai standar atau belum.
  4. Menyimpulkan permasalahan dan akar masalah yang dihadapi, berdasarkan analisis bersama dengan pemangku kepentingan di satuan pendidikan.
  5. Menyusun perencanaan berdasarkan hasil analisis terhadap permasalahan dan akar masalah yang sudah dilakukan.

Rapor Pendidikan adalah sebuah platform yang mengintegrasikan berbagai data pendidikan untuk membantu satuan pendidikan dan dinas pendidikan mengidentifikasi capaian dan akar masalah, melakukan refleksi, dan kemudian merancang strategi pembenahan berbasis data.

Hasil dari Rapor Pendidikan sudah dibuat dan dijabarkan secara ringkas dan sederhana sehingga kepala satuan pendidikan, kepala dinas pendidikan atau tenaga kependidikan hanya perlu memiliki kemampuan statistik dasar untuk dapat melakukan analisis dari data yang disajikan.

Berbeda dengan Rapor Mutu, Rapor Pendidikan akan digunakan sebagai acuan untuk seluruh bentuk evaluasi sistem pendidikan termasuk refleksi diri, akreditasi, dan standar pelayanan minimum satuan pendidikan.

Untuk mengetahui lebih jelas tentang 2 perbedaan rapor mutu dan rapor pendidikan silahkan simak penjelasan berikut ini :

PerbedaanRapor PendidikanRapor Mutu
Indikator PenilaianDisusun berdasarkan input, proses, dan output pendidikan. Indikator terserbut diturunkan dari 8 standar Nasional Pendidikan.Mengukur 8 indikator capaian pendidikan berdasarkan Standar Nasional Pendidikan.
Sumber DataData diambil dari berbagai sistem dan sumber data yang sudah ada, seperti Dapodik, SIMPKB, AN, BPS, dan sumber lain yang relevan.Data bersumber dari data Dapodik dan juga hasil pengisisn (input) dari satuan pendidikan melalui aplikasi EDS.

Pada dasarnya Rapor Pendidikan adalah merupakan penyempurnaan dari Rapor mutu yang sudah ada sebelumnya.

Oleh karena itu, satuan pendidikan dan dinas pendidikan hanya perlu mengacu pada Rapor Pendidikan untuk seluruh bentuk evaluasi sistem pendidikan termasuk refleksi diri, akreditasi, dan standar pelayanan minimum satuan pendidikan.

Dengan Rapor Pendidikan, pengguna tidak perlu melakukan proses input data secara manual, karena data-data pada Rapor Pendidikan sudah terintegrasi dari beberapa sumber seperti Asesmen Nasional, Data Guru dan Tenaga Kependidikan serta aplikasi Sumber Daya Sekolah, yaitu Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) dan Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS).

8.217 Komentar