Berita Pendidikan

Belajar Daring Diperpanjang, Siswa dan Guru Layak Dapat Dana BOS

microsob.com – Aktivitas belajar tatap muka di Sumatera Utara sampai saat ini belum bisa dilaksanakan sebagaimana keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. 

Tak pelak, keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan orang tua siswa. 

Ada yang beranggapan, belajar daring di rumah akan memakan biaya dari sisi kuota internet dan membuat anak kecanduan handpohone. 

Di sisi lain, ada juga orang tua yang mendukung belajar daring. 

Dengan belajar daring, anak-anak bisa terhindar dari penyebaran virus Covid-19. 

Namun, kekhawatiran soal biaya belajar daring sebenarnya bisa disiasati lewat penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

“Dana dari kementerian itu sebenarnya untuk pengisian paket internet daring,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Parlinggoman Panjaitan, Selasa (5/1/2021). 

Namun, Parlinggoman tidak menjelaskan lebih lanjut apakah ada siswa di Toba yang mendapatkan bantuan dana BOS ini. 

Untuk kalangan guru dan tenaga pengajar, kata Parlinggoman, sudah pasti mendapatkan bantuan tersebut. 

“Kalaupun ada yang coba-coba menyelewengkannya, pasti akan kami proses,” kata Parlinggoman. 

Dia pun mewanti-wanti pihak sekolah untuk tidak ‘memainkan’ dana BOS ini. 

Sebab, kata Parlinggoman, dana BOS sejatinya digunakan untuk keperluan belajar daring. 

“Selama ini dana BOS itu langsung ke rekening sekolah,” terang Parlinggoman. 

Disinggung mengenai proses belajar tatap muka yang belum bisa dilakukan, Parlinggoman menilai keputusan itu diambil karena berbagai pertimbangan. 

Satu di antara mengenai masalah klaster baru. 

“Ada kekhawatiran, jangan sampai sekolah menjadi klaster baru.

Kalau ini sampai terjadi, tentu akan sangat berbahaya sekali,” katanya. 

Maka dari itu, untuk saat ini kemungkinan proses belajar tatap muka memang belum bisa dilakukan. 

Guru dan tenaga pengajar terpaksa mengantar materi pelajaran ke rumah-rumah. 

“Yang enggak ada jaringan, soal mata pelajaran diantar ke rumah. 

Kemudian nanti yang lama akan diperiksa pihak sekolah,” pungkasnya.

Dukung Keputusan Pemerintah 

Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Toba, Joko Lumbantoruan mendukung keputusan pemerintah daerah untuk menunda proses pembelajaran tatap muka. 

Menurut Joko, kondisi saat ini belum memungkinkan kegiatan tersebut dilaksanakan. 

Dia juga khawatir bilamana belajar tatap muka dilakukan, maka sekolah akan menjadi klaster baru. 

“Kami sebenarnya setuju saja, karena melihat perkembangan Covid-19 saat ini. Untuk tingkat SD, memang kami kesusahan mengontrol anak-anak ini,” kata Joko. 

Ia mengatakan, untuk mempermudah proses belajar di rumah, pihak sekolah sudah semestinya menyediakan biaya transportasi bagi tenaga pendidik. 

Biaya tersebut, bisa bersumber dari dana BOS yang diberikan pemerintah. 

“Disepakati di UPTD, dalam managerial dana BOS juga dibuat seperti itu diarahkan supaya ada pengganti transport ke guru masing-masing,” ujarnya.

Sumber : tribun-medan.com

796 Komentar

Tinggalkan Balasan