-
Setelah Tunjangan Sertifikasi Hilang Inilah Besaran Nominal TPG 2023
Kabarnya tahun ini tunjangan sertifikasi guru akan dihapus dan digantikan. Sehingga akan ada nominal TPG 2023. Sehingga perlu diketahui informasi seputar daftar Tunjangan Profesi Guru (TPG) baru tahun 2023 tersebut. Kabarnya jika RUU Sisdikna jadi disahkan maka guru akan memperoleh TPG sekitar Rp 20 juta. Nominal TPG 2023 yang terbaru ini akan diberikan kepada guru dan dosen yang bersertifikat sebagai pendidik. TPG merupakan tunjangan khusus yang diberikan Kemendikbud untuk guru dan dosen. Pemberian TPG dengan jumlah barunya akan berlaku jika guru atau dosen telah memberikan bukti formal berupa sertifikat pendidik. Sertfikat pendidik ini merupakan dokumen yang membuktikan seorang guru telah mendapatkan pengakuan profesionalitasnya. Cara memperoleh sertifikat profesional tersebut yaitu melalui pendidikan profesi…
-
Penjelasan Menkeu Tentang Penghapusan Tunjangan Sertifikasi Guru!
Tunjangan Sertifikasi Guru – Saat ini pemerintah tengah merancang Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional yang baru. Perlu dikethaui, pada system Pendidikan di Indonesia sendiri memiliki tiga jenis undang undang diantaranya yaitu Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), Undang undang Pendidikan tinggi (Dikti) serta Undang undang guru dan dosen. Pemerintah sendiri sedang merancang satu undang undang sisdikas baru yang terintegrasi dan holistic. Undang undang tersebut nantinya akan mencakup 3 jenis undang undang yang ada saat ini UU Sisdiknas, UU Dikti dan UU guru dan dosen yang nantinya akan menjadi satu undang undang system Pendidikan nasional. Akhir akhir ini muncul kabar bahwa dalam Rancangan UU terbaru tersebut tunjangan profesi guru akan dihapuskan. Sebagai informasi,…





