Tulisan Guru

ULD Kemenag: Niat Mulia, Persiapan Merangkak, Dampaknya….?

Oleh : Mahar Alamsyah Santosa, M. Pd. (Kepala MI AL AMIN Sinongko, Gedong, Karanganyar)

Halo, Sobat Pendidikan! Kali ini kita mau ngobrol santai soal program ULD dari Kemenag. ULD itu singkatan dari Unit Layanan Disabilitas, sebuah program yang bertujuan membangun sekolah-sekolah inklusi di lingkungan Kementerian Agama. Niatnya mulia banget, karena setiap anak, termasuk yang berkebutuhan khusus, punya hak yang sama buat belajar. Tapi, masalah muncul ketika program ini udah dilaksanakan, sementara kesiapan sarana prasarana, sumber daya manusia (SDM), dan anggarannya masih kayak kabut di pagi hari yang nggak jelas wujudnya.

Sarpras: Antara Harapan dan Kenyataan

Bayangin, sebuah sekolah yang ditunjuk jadi penyelenggara ULD tiba-tiba dapat “tugas mulia” buat menerima siswa berkebutuhan khusus. Tapi, kondisi sekolahnya? Ruang kelas biasa aja sempit, apalagi ruang terapi. Belum lagi akses buat pengguna kursi roda: jalur rampa nggak ada, pintu terlalu kecil, toilet nggak ramah disabilitas. Padahal, dalam konsep inklusi, sarpras yang memadai itu harga mati.

Yang lucu (atau sedih?) adalah, banyak sekolah yang “dipaksa” siap. Mereka dibilang sudah siap setelah ikut sosialisasi sehari atau dua hari. Padahal, bikin satu ruang terapi sensorik atau beli alat bantu belajar khusus butuh waktu dan biaya. Akhirnya, sekolah cuma bisa pasang plang “Sekolah Inklusi Penyelenggara ULD” dengan penuh percaya diri, tapi di belakangnya para guru hanya bisa geleng-geleng kepala.

SDM: Guru Digebukin Tugas Baru Tanpa Pelatihan

Nah, ini yang paling krusial. Guru-guru di sekolah reguler yang tiba-tiba ditunjuk jadi guru pendamping khusus (GPK) kebanyakan nggak punya latar belakang pendidikan luar biasa (PLB). Mereka tiba-tiba harus ngadepin anak dengan spektrum autisme, down syndrome, atau tunarungu, tanpa bekal yang cukup.

Pelatihan yang diberikan sering kali cuma seremoni: dua atau tiga hari, lalu dapat sertifikat. Setelah itu, mereka balik ke sekolah dan langsung praktik. Hasilnya? Guru kewalahan, siswa disabilitas nggak dapat layanan optimal, dan siswa reguler kadang jadi bingung karena metode belajarnya jadi “nggak biasa”.

Banyak guru akhirnya stres. Mereka bilang, “Saya ikhlas membantu, tapi saya juga butuh panduan yang nyata, bukan cuma semangat.” Ironisnya, beban administrasi pelaporan ULD juga nggak main-main. Guru jadi sibuk bikin laporan yang sebenarnya nggak terlalu membantu proses pembelajaran.

Anggaran: Hadir Tapi Seperti Fatamorgana

Kemenag memang sudah mengalokasikan anggaran untuk ULD. Tapi, coba cek di lapangan: cairnya lama, jumlahnya sering kurang, dan pencairannya tidak tepat waktu. Sekolah sampai harus “utang” dulu ke komite atau yayasan buat operasional. Ada juga kasus dana yang cair di akhir tahun, padahal sudah mepet liburan. Akhirnya, program berjalan asal-asalan, karena dana yang diharapkan jadi nafas utama malah datang telat.

Wakil kepala sekolah bagian sarpras kadang cuma bisa pasrah. Mau beli alat peraga braille? Nunggu anggaran turun. Mau sediakan guru honor untuk pendampingan? Nggak ada posnya. Akhirnya, sekolah menggunakan trik “nambal-nambal” yang sebenarnya nggak sehat buat keberlanjutan program.

Dampak Negatif: Sekolah Inklusi dan SLB Saling Terluka

Nah, ini bagian yang paling menyedihkan. Ketika program ULD dijalankan setengah matang, dampaknya nggak cuma dirasakan oleh sekolah inklusi, tapi juga sekolah khusus (SLB) yang sudah ada.

Sekolah inklusi penerima ULD jadi dapet “stempel negatif” dari masyarakat. Banyak orang tua siswa reguler yang khawatir dan akhirnya pindahin anaknya ke sekolah lain karena merasa kualitas belajarnya turun. Mereka bilang, “Gurunya jadi fokusnya ke anak-anak berkebutuhan khusus, anak saya jadi nggak terlalu diperhatikan.” Padahal, kalau SDM dan sarprasnya siap, seharusnya semua siswa bisa belajar bersama tanpa ada yang ditinggalkan.

Di sisi lain, SLB yang sudah eksis mulai kehilangan “pasar”. Siswa berkebutuhan khusus yang seharusnya dapat layanan optimal di SLB, malah ditarik ke sekolah inklusi karena program ULD. Padahal, SLB punya guru-guru yang benar-benar terlatih dan sarpras yang memang didesain khusus. Akibatnya, SLB kekurangan siswa, bahkan ada yang terancam tutup. Ironisnya, ketika sekolah inklusi akhirnya kewalahan dan nggak bisa mengakomodasi kebutuhan siswa tersebut, siswa itu akhirnya dirujuk lagi ke SLB, tapi dalam kondisi yang sudah frustrasi dan tertinggal pelajaran.

Antara Niat dan Realita

Program ULD dari Kemenag sebenarnya ide yang brilian. Inklusi adalah jalan mulia menuju pendidikan tanpa diskriminasi. Tapi, niat baik saja tidak cukup. Sarpras harus jelas, SDM harus disiapkan dengan pelatihan serius dan berkelanjutan, serta anggaran harus cair tepat waktu dan sesuai kebutuhan.

Jangan sampai program yang mulia ini malah merusak ekosistem pendidikan yang sudah ada. Sekolah inklusi jadi “korban gengsi” karena dibilang siap tapi sebenarnya belum, sementara SLB kehilangan perannya sebagai lembaga spesialis. Pemerintah harus duduk bersama, evaluasi program ini dengan jujur, dan memperbaiki dari akar. Karena pada akhirnya, yang dirugikan adalah anak-anak disabilitas yang seharusnya justru menjadi prioritas utama.

Mari kita kawal program ini, kritis tapi tetap membangun. Karena setiap anak, apapun kondisinya, berhak mendapat pendidikan yang layak dan menyenangkan. Setuju? Gas Puooll