Tulisan Guru

PGRI vs MBG: Ketika Serikat Guru Harus Memilih Antara Anggota dan Kebijakan

Oleh : Mahar Alamsyah Santosa, M. Pd. (Kepala MI AL AMIN Sinongko Gedong Karanganyar)

Sebuah Pagi yang Penuh Tanda Tanya

Bayangkan disuatu pagi, Bu Isti (Ketua PGRI Kabupaten Rembang) sedang memegang roti. Bukan roti biasa, tapi roti program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan jadi sorotan karena ditemukan berjamur di sekolah-sekolah. Tersungging senyum pahit di wajahnya. Di satu sisi, ia sangat mendukung penuh program ini. Di sisi lain, sebagai pemimpin serikat guru, ia tahu betul bahwa di dapur-dapur MBG, ada 32.000 orang yang akan diangkat jadi PPPK (sementara 700.000 guru honorer anggotanya masih bergaji di bawah Rp2 juta).

Inilah dilema yang sedang dihadapi PGRI saat ini. Sebuah organisasi profesi tertua dan terbesar di Indonesia, yang lahir dari rahim perjuangan guru sejak jaman kolonial, kini harus memilih posisi di persimpangan jalan. Antara mendukung kebijakan pemerintah yang populis, atau membela anggotanya yang merasa terpinggirkan.

Siapa Bilang PGRI Anti MBG? Cerita dari Rembang

Mari kita mulai dengan klarifikasi awal. PGRI bukan menolak program Makan Bergizi Gratis. Sama sekali bukan.

Isti Choma Wati, Ketua PGRI Rembang, justru memberikan dukungan penuh terhadap program inisiasi Presiden Prabowo ini. Akan tetapi di balik dukungan itu, ada catatan strategis yang ia sampaikan dengan nada tegas namun tetap santai (seperti halnya seorang ibu yang mengingatkan anaknya agar tidak lupa membawa bekal).

“Harapan kami, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Prabowo, bahwa ini untuk perbaikan gizi. Artinya, semua lini terkait harus betul-betul melaksanakan tupoksinya secara maksimal,” ujar Isti.

Ia bahkan punya usulan konkret: evaluasi jangan cuma sebulan sekali. “Kalau satu bulan dirasa kurang, ya per dua minggu, atau sesuai kebutuhan,” katanya. Soal kasus roti berjamur yang sempat heboh itu, ia berharap kejadian serupa makin lama makin berkurang, bahkan kalau bisa sampai akhirnya zero. “Biar anak-anak betul-betul menerima perbaikan gizi dari program unggulan pemerintah ini,” pungkasnya.

Nah, di sinilah kita melihat sikap PGRI yang dewasa: kritis tapi konstruktif. Bukan sekadar protes, tapi juga memberi jalan keluar.

Tapi, Kenapa PGRI Ikut Gugat MBG ke MK?

Oke, kalau PGRI mendukung MBG, kenapa mereka ikut menggugat anggaran program ini ke Mahkamah Konstitusi?

Jawabannya sederhana saja yaitu : PGRI tidak menggugat programnya, tapi menggugat sumber anggarannya.

Ceritanya begini. PGRI bergabung dalam Koalisi Selamatkan Pendidikan Indonesia (KOSPI) yang mengajukan uji materi UU APBN 2026 ke MK. Salah satu pemohonnya adalah Reza Sudrajat, seorang guru honorer dari Karawang yang juga anggota Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G).

Apa yang digugat? Pasal 22 ayat (2) dan (3) UU APBN 2026 yang memungkinkan pemerintah memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan. Menurut perhitungan, dana MBG yang bersumber dari anggaran pendidikan mencapai Rp223-268 triliun dari total Rp769 triliun.

“Dalam UU APBN 2026 ini saya punya hak untuk mendapatkan kesejahteraan yang layak dan hak siswa untuk mendapatkan fasilitas pendidikan telah dikaburkan oleh munculnya pos anggaran yang tidak seharusnya,” ujar Reza di persidangan.

Dengan kata lain, inti keberatan PGRI dan koalisi adalah: anggaran pendidikan seharusnya untuk pendidikan, bukan untuk program di luar fungsi pendidikan. Meskipun programnya itu mulia.

Ironi yang Melukai Hati: Pegawai Dapur MBG Diangkat, Guru Honorer Terlantar

Inilah bagian yang paling “nyesek” kalau dibahas di warung kopi. Oh ya…sruput dulu kopinya keburu dingin.

Pemerintah mengumumkan akan mengangkat 32.000 pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi ASN PPPK. Mereka adalah kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan di setiap dapur MBG.

Di Mataram, misalnya, ada sekitar 45 SPPG yang beroperasi. Artinya, sekitar 135 orang akan diangkat jadi PPPK di kota itu saja. Di seluruh Indonesia, totalnya 32.000.

Sementara itu di sisi lain, guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun masih bergelayut dalam ketidakpastian. Seorang guru di Tebing Tinggi, Jatmiko, yang sebelumnya enam tahun jadi honorer, meluapkan kegeramannya:

“Ini jelas sangat melukai hati guru-guru honorer. Mereka yang sudah mengabdi puluhan tahun tanpa ada kejelasan diangkat sebagai pegawai pemerintah, itu dululah yang diberesin. Pegawai dapur yang diangkat sebagai pegawai pemerintah itu pentingnya di mana? Mendesaknya di mana?”.

Dede Patimah, guru matematika di Jawa Barat, mempertanyakan hal serupa. “MBG itu kan yang punyanya swasta ya, tapi kok pegawainya digaji sama pemerintah? Bagaimana dengan kami yang sudah lama mengabdi, ikut ujian… bisa jadi lama-lama guru hilang” .

Nah, di sinilah PGRI harus mengambil sikap. Di satu sisi, mereka tidak ingin dianggap anti-pemerintah akan tetapi di sisi lain, suara guru honorer yang menjadi anggotanya harus didengar. Pilihan antara mendukung kebijakan atau membela anggota, ternyata tidak sesederhana memilih antara nasi goreng atau mi ayam.

Apa Kata Pemerintah? Klaim yang Tak Kunjung Usai

Pemerintah tentu saja, punya pembelaan untuk semua ini.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa alokasi MBG tidak mengurangi porsi anggaran pendidikan 20 persen. Menurutnya, pendekatan cross cutting policy adalah strategi yang cerdas. “Masyarakat harus dibangun pemahamannya bahwa penerima manfaat MBG mencapai 84 juta orang dengan target utama anak-anak dan siswa sekolah,” ujarnya.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahkan menyebut gugatan terhadap MBG memiliki argumentasi yang lemah. “Saya rasa lemah, kalau lemah, ya pasti kalah,” katanya santai.

Tapi yang paling menarik adalah pernyataan Purbaya soal filosofi di balik MBG. Menurutnya, program ini bukan sekadar bantuan sosial, tapi bagian dari strategi besar pemerintahan Prabowo yang terdiri dari tiga pilar: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan, dan stabilitas sosial.

“Orang-orang sering protes MBG dan program-program yang lain, itu adalah satu pilar dari program pembangunan Pak Presiden, pemerataan dan stabilitas sosial, politik. Kalau itu nggak ada, yang high economic growth-nya nggak bisa tercipta,” tegas Purbaya.

Dengan kata lain, MBG adalah instalasi politik untuk menjaga stabilitas. Dan dalam logika ini, maka mengorbankan sedikit fleksibilitas tafsir anggaran pendidikan adalah harga yang wajar.

Jalan Tengah yang Ditawarkan PGRI

Lantas, apa yang sebenarnya diinginkan oleh PGRI?

Pertama, PGRI tidak anti MBG. Mereka hanya ingin pengawasan yang ketat, seperti yang disuarakan Isti Choma Wati di Rembang. Evaluasi berkala, keterlibatan berbagai dinas, dan transparansi pelaksanaan.

Kedua, PGRI ingin keadilan. Jika pemerintah mampu mengangkat 32.000 pegawai dapur MBG dalam satu malam (secara metaforis), mengapa hal yang sama tidak bisa dilakukan untuk guru honorer yang sudah mengabdi puluhan tahun?.

Ketiga, PGRI ingin anggaran pendidikan kembali pada khitahnya. Bukan berarti MBG dihentikan, tapi dananya diambil dari pos yang tepat, misalnya dari anggaran perlindungan sosial atau kesehatan, bukan dari anggaran pendidikan yang sudah diamanatkan konstitusi.

Inilah yang disebut sebagai sikap kritis yang konstruktif. PGRI tidak terjebak dalam dikotomi hitam-putih: mendukung MBG berarti mengkhianati guru, atau menolak MBG berarti anti-pemerintah. Mereka memilih jalan tengah: mendukung tujuan program, tapi mengkritisi cara pendanaannya.

Kesejahteraan Guru, Kabar Baik di Tengah Polemik

Di tengah hiruk-pikuk polemik ini, ada kabar baik yang mungkin luput dari perhatian. Pemerintah akhirnya menaikkan insentif guru honorer menjadi Rp400.000 per bulan, naik dari sebelumnya yang tidak memiliki standar tetap.

Ini adalah kenaikan pertama sejak tahun 2005. Selain itu, tunjangan guru non-ASN juga naik dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan. Yang lebih penting, sistem penyalurannya diubah dari triwulan menjadi bulanan, dan ditransfer langsung ke rekening guru .

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa kebijakan ini mulai berlaku tahun 2026. “Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100.000, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400.000 per bulan dan itu transfer langsung ke rekening masing-masing guru,” katanya.

Apakah ini cukup? Tentu tidak. Rp400.000 per bulan masih sangat jauh dari kata layak. Akan tetapi setidaknya ada gerak (meski lambat) ke arah yang lebih baik.

Di Antara Dapur MBG dan Ruang Kelas

Kembali ke Bu Isti di Rembang. Pagi itu, setelah melihat roti MBG yang berjamur, ia tetap berangkat ke sekolah. Murid-muridnya sudah menunggu. Bagaimanapun, kelas harus tetap berjalan.

Ia mungkin masih memikirkan 32.000 pegawai dapur yang akan diangkat jadi PPPK, sementara 700.000 guru honorer anggotanya masih bergaji pas-pasan. Ia mungkin masih bertanya-tanya, apakah pemerintah akan mendengar catatan-catatannya soal evaluasi rutin dan pengawasan ketat.

Namun satu hal yang ia yakini: PGRI tidak akan pernah berhenti bersuara. Bukan karena ingin melawan pemerintah, tetapi karena suara guru-guru di ruang kelas harus didengar. Mereka yang setiap hari membentuk karakter anak bangsa, yang datang pagi dan pulang sore dengan dedikasi tanpa batas, mereka layak mendapatkan lebih dari sekadar roti berjamur dan janji yang menggantung.

Seperti kata Iman Zanatul Haeri dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru: “Dalam satu malam, pemerintah bikin peraturan pemerintah atau keputusan presiden, dalam satu malam bisa diangkat langsung [jadi pegawai pemerintah]. Anggaran pendidikan itu bisa menggaji pegawai dapur MBG secara layak sesuai upah minimum yang berlaku, tapi kenapa ini tidak bisa diberlakukan kepada guru? Artinya, ini semua soal political will” .

PGRI telah menunjukkan political will-nya dengan terus menyuarakan keadilan, sekaligus mendukung program yang memang bermanfaat. Kini giliran negara yang harus menunjukkan keberpihakan yang sama.

Karena pada akhirnya, memilih antara anggota dan kebijakan bukanlah pilihan yang harus dibuat PGRI. Yang harus dibuat adalah memastikan bahwa kebijakan yang dijalankan juga berpihak pada anggota. Antara piring yang terisi dan guru yang sejahtera, keduanya adalah hak yang harus dipenuhi negara.

Bukan memilih salah satu, tapi memastikan keduanya.

Bahan Referensi

https://nasional.kompas.com/read/2026/02/26/14524531/anggaran-pendidikan-tetap-20-persen-apbn-misbakhun-pastikan-alokasi-mbg-tak?page=all

https://today.liputan6.com/6281266

https://iuwashtangguh.or.id/berita-edukasi/1011494385/kenaikan-insentif-guru-honorer-diprediksi-berdampak-positif-pada-kualitas-pendidikan-tahun-ini/

https://mataram.antaranews.com/berita/528998/pegawai-mbg-mataram-bakal-diangkat-jadi-pppk-wali-kota-masih-menunggu

https://www.kompas.id/artikel/menakar-prioritas-politik-anggaran-pemerintah?utm_source=external_kompascom&utm_medium=related_article&utm_campaign=tpd&source=click_kompascom

https://bantul.times.co.id/news/pendidikan/vbgv8XdaB/dimakan-program-prioritas-mbg-anggaran-pendidikan-digugat-ke-mk

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20251022202550-20-1287488/muti-insentif-guru-honorer-naik-jadi-rp400-ribu-mulai-2026

https://nasional.kompas.com/read/2026/01/21/12452631/32000-pegawai-sppg-akan-diangkat-jadi-asn-pppk-dasco-harus-kerja-dengan-baik

https://m.jpnn.com/amp/news/5-berita-terpopuler-honorer-pppk-paruh-waktu-menunutut-gaji-pgri-usul-badan-khusus-guru-prabowo-punya-pembelaan

Komentar Dinonaktifkan pada PGRI vs MBG: Ketika Serikat Guru Harus Memilih Antara Anggota dan Kebijakan