Politik Perut di Ruang Kelas: Antara Komitmen Konstitusi dan Realisasi Janji Kampanye
Penulis : Mahar Alamsyah Santosa, M. Pd. (Kepala MI AL AMIN Sinongko Gedong Karanganyar)
Ketika Janji Kampanye Bertemu Ruang Kelas
Sejenak membayangkan suatu pagi di sebuah sekolah dasar. Anak-anak berbaris dengan rapi, bukan untuk upacara, namun untuk menerima sebuah kotak berisi makanan bergizi. Ada senyum yang merekah bahagia di wajah mereka. Di sisi lainnya, para guru sibuk mendata, mengawasi distribusi, memastikan tidak ada yang tertinggal, sementara di Jakarta, para pejabat sibuk menghitung angka: Rp335 triliun anggaran, 82,9 juta penerima manfaat, serta ribuan dapur umum .
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu janji kampanye paling gemerlap dalam Pilpres 2024. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengusungnya sebagai program unggulan, masuk dalam delapan Program Hasil Terbaik Cepat. Dan benar saja, begitu terpilih dan pemerintahan terbentuk, program ini langsung digeber dengan keseriusan yang patut diacungi jempol.
Disiapkanlah regulasi-regulasi pendukung. Anggaran dialokasikan dalam jumlah yang besar. Pemerintah bahkan berani melakukan realokasi anggaran demi memastikan program ini dapat berjalan. Aparatur negara digerakkan lintas sektor, relawan dilibatkan, dan koordinasi antara pusat dengan daerah dipaksakan agar tidak ada alasan kegagalan. Ini menjadi bukti bahwa ketika negara mau fokus, maka ia mampu menyingkirkan hambatan birokrasi, sektoral, bahkan resistensi anggaran.
Akan tetapi di balik gemerlapnya janji yang terealisasi, munculah pertanyaan mendasar: dengan uang siapa semua ini dibiayai? Dan lebih penting lagi, apakah ini masih tentang gizi anak-anak, atau sudah bergeser menjadi “politik perut”, sebuah strategi membeli kepatuhan melalui distribusi kesejahteraan fisik?
Anggaran Raksasa yang Menggerus Hak Dasar
Mari kita lihat angkanya. Di tahun 2025, pemerintah mengalokasikan Rp71 triliun untuk MBG, lalu ditambah dana siaga Rp100 triliun yang akhirnya tidak seluruhnya terserap. Di tahun 2026, anggaran MBG melonjak 96% menjadi “Rp335 triliun” . Total anggaran pendidikan dalam APBN 2026 adalah sekitar Rp769 triliun. Artinya, MBG mengambil porsi hampir 44% dari total anggaran pendidikan.
Nah, di sinilah letak persoalan konstitusionalnya. Pasal 31 ayat (4) UUD 1945 mewajibkan negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN. Kata kuncinya adalah “memprioritaskan”, Bukan sekadar mengalokasikan, tapi memprioritaskan, menempatkan pendidikan sebagai sektor fundamental yang dananya tidak boleh dialihkan untuk keperluan lain.
Tiga gugatan pun diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Reza Sudrajat, seorang guru honorer, menjadi salah satu pemohon. Ia tidak menolak program pemenuhan gizi, akan tetapi mempersoalkan penempatannya. “Jika dana makanan ini dikeluarkan, anggaran pendidikan murni hanya sekitar 11,9 persen dari APBN, jauh di bawah mandat konstitusi,” ujarnya dalam sidang MK.
Rega Felix, seorang dosen, bahkan membawa perbandingan internasional. Ia membandingkan MBG Indonesia dengan program serupa di China. Di negeri tirai bambu itu, program makan sekolah menelan anggaran Rp41,25 triliun pada 2012, dan selama sembilan tahun hanya memakan anggaran Rp385,6 triliun. Sementara Indonesia dalam satu tahun sudah menganggarkan Rp335 triliun, hampir menyamai total sembilan tahun China .
Lebih mencengangkan lagi, program di China bersifat “targeted”, hanya untuk daerah rawan pangan. Sementara di Indonesia, MBG diberikan secara meluas, termasuk ke daerah-daerah yang indeks ketahanan pangannya sudah baik . Akibatnya, anak-anak yang gemuk dan berisiko obesitas pun kebagian jatah, sementara anggaran riset dan inovasi di Kementerian Pendidikan Tinggi harus dipangkas.
Ironi di Lapangan, Antara Keracunan dan “Bersyukur”
Sementara ketika para ahli hukum berdebat di gedung MK, di lapangan cerita yang jauh lebih tragis terjadi. Seorang siswa di salah satu sekolah, lima belas menit setelah menyantap MBG, tak lagi terdengar suara riang. Yang ada adalah orkestra petaka muntah nasional, anak-anak jongkok di sudut kelas, berebut toilet seperti antre tiket konser, dan ada yang pasrah telentang di lantai sambil berbisik, “Bu, perut saya demo”.
Guru yang biasanya sibuk membetulkan spidol, berubah jadi tenaga medis dadakan. Meja guru mendadak jadi meja IGD, penghapus papan tulis berganti fungsi jadi kipas darurat. Puskesmas kewalahan, ambulans hilir mudik, halaman sekolah dipasangi tenda darurat. Pemandangan mirip film perang, hanya saja musuhnya bukan bom, melainkan ayam basi dan susu kemasan yang kadaluarsa .
Di media sosial, badai caci-maki melanda. Netizen mendadak jadi pakar gizi sekaligus detektif politik. Ada yang menulis, “Puluhan ribu siswa sudah jadi korban, tapi tersangka nihil.” Ada pula yang lebih pedas, “MBG? Bukan Makan Bergizi Gratis, tapi Makan Beracun Gratis!”.
Pemerintah buru-buru merilis dugaan “sabotase”, seolah racun ini punya paspor diplomatik. Tapi publik bertanya, jika anggarannya sebesar itu, jika pengawasannya sekencang itu, mengapa kasus keracunan masih terjadi berulang?
Yang lebih meresahkan adalah respons terhadap kritik. Ketika Diana Valencia, jurnalis CNN Indonesia, bertanya langsung kepada Presiden tentang mekanisme pengawasan MBG, ia malah dicabut kartu liputannya. Petugas mendatangi kantor medianya, mengambil identitas persnya. Publik pun bertanya, apa artinya kebijakan sebesar MBG, jika pertanyaan paling mendasar saja sudah dicegah?
Dan ketika ada siswa yang mengeluh soal menu MBG yang bau dan tidak enak, respons yang muncul di ruang publik justru menohok, si anak dianggap tidak bersyukur. Seorang pegiat dunia digital melontarkan narasi “murid tidak bersyukur”, seolah menerima makanan gratis berarti kehilangan hak untuk bersuara. Padahal dalam kerangka demokrasi dan pendidikan kritis, justru di sinilah letak persoalannya, anak-anak diposisikan sebagai obyek penerima “hadiah” yang wajib bersyukur, bukan sebagai subyek warga negara yang memiliki hak bersuara.
Politik Perut dan Konsensus Beutelsbach yang Dilanggar
Di sinilah kita masuk pada inti persoalan “politik perut”. Sebuah konsep lama yang kembali relevan, negara membungkam nalar kritis dengan mengenyangkan perut. Kompas.id, dalam analisisnya, mengingatkan kita pada Konsensus Beutelsbach, kesepakatan di Jerman 50 tahun lalu yang mengubah wajah pendidikan di bekas negeri Hitler itu.
Tiga prinsip Konsensus Beutelsbach adalah:
- Larangan indoktrinasi, guru dilarang “menguasai” anak didiknya. Siswa harus ditempatkan sebagai subyek yang berpikir.
- Prinsip kontroversi, apa yang kontroversial di masyarakat harus disajikan sebagai hal yang kontroversial di kelas.
- Orientasi kepentingan siswa, pendidikan harus melahirkan kesadaran partisipatif demi kepentingan mereka sendiri.
Nah, dalam kasus MBG, ada tiga prinsip ini dilanggar dengan cukup vulgar. Larangan indoktrinasi dilanggar ketika murid yang mengeluh justru dihadapkan pada narasi “tidak bersyukur”. Prinsip kontroversi dilanggar ketika ruang kelas tidak lagi menjadi tempat untuk mendiskusikan secara kritis kebijakan publik, karena guru pun dibayang-bayangi ancaman sanksi administratif jika mencoba menyajikan sudut pandang berbeda.
Indonesia, kata pengamat, seolah memutar kembali jarum jam sejarah ke era Orde Baru, suatu masa dimana negara memosisikan dirinya sebagai otoritas absolut atas “anak-anaknya”. Orde Baru menjadikan distribusi kesejahteraan fisik sebagai instrumen politik untuk membeli kepatuhan sipil. Rezim telah memainkan “politik perut” sebagai strategi stabilisasi dan menempatkan nalar kritis sebagai ancaman terhadap keberlanjutan pembangunan. Rakyat yang kenyang oleh asupan negara kemudian akan berhenti memproses dialektika.
Patronase Politik dan Kronisme di Balik Dapur MBG
Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah, siapa yang mengelola semua ini? Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan penelusuran dan menemukan fakta yang meresahkan, program MBG diduga sarat akan praktik politik patronase dan konflik kepentingan.
Temuan ICW menunjukkan hubungan erat antara yayasan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan partai politik, tim pemenangan, pendukung Prabowo maupun Joko Widodo, militer, dan aparat penegak hukum. Keterkaitan ini mengindikasikan dugaan distribusi sumber daya kepada banyak pihak untuk memperkuat dan memperluas dukungan politik.
Dengan kata lain, program yang katanya untuk anak-anak ini, diduga digunakan sebagai “alat konsolidasi politik”, membagikan “kue” anggaran kepada loyalis dan pendukung, agar dukungan tetap terjaga. Sementara publik, terutama para guru dan orang tua, hanya bisa bertanya-tanya untuk siapa sebenarnya program ini?
Struktur Badan Gizi Nasional (BGN) sendiri juga menuai kritik. Ketuanya bukan seorang ahli gizi, akan tetapi seorang ahli serangga yang sempat berwacana soal menu jangkrik goreng. Wakilnya merupakan figur publik yang lebih dikenal karena gaya tangisnya yang viral. Selebihnya diisi pensiunan jenderal. Publik pun lantas bertanya, apakah MBG butuh ahli serangga? Atau butuh ahli gizi, pakar kesehatan masyarakat, dan manajer logistik yang paham rantai pasok pangan skala nasional?
Dilema Guru di Tengah Pusaran
Di tengah semua kegaduhan ini, tentu guru menjadi pihak yang paling terjepit. Di satu sisi, mereka harus menjalankan instruksi (mendistribusikan makanan, mengawasi siswa, membuat laporan), namun di sisi lain, mereka menyaksikan sendiri dampaknya (siswa keracunan, konsentrasi belajar terganggu, waktu mengajar tergerus oleh urusan logistik).
Dan di saat ada guru yang ingin bersuara, atau membiarkan muridnya bersuara kritis, apa yang terjadi? Kedaulatan intelektual seorang guru di Indonesia masih berdiri di atas fondasi yang rapuh. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menunjukkan ketimpangan proteksi yang mencolok. Sementara dosen dijamin oleh “kebebasan mimbar akademik”, guru diletakkan dalam ruang hampa perlindungan serupa.
Akibatnya, ruang kelas di sekolah dasar-menengah tak lebih dari ruang administratif yang menempatkan guru selalu merasa terancam apabila mencoba menyajikan diskursus yang “berbeda” dari narasi resmi rezim. Guru takut dipecat, takut kena sanksi, dan juga takut ditegur dinas.
Di sinilah urgensi untuk merevisi UU Guru dan Dosen. Guru memerlukan payung hukum yang secara eksplisit mengakomodasi “ruang aman akademik” ketika di sekolah. Tanpa jaminan hukum ini, tentu sekolah hanya akan menjadi pabrik kepatuhan, bukan persemaian nalar kritis anak bangsa.
Organisasi profesi seperti PGRI pun ditantang untuk bertransformasi. Bukan sekadar menjadi kepanjangan tangan birokrasi, tapi menjadi benteng otonomi yang mandiri dan mampu memberikan perlindungan kolektif terhadap ancaman kriminalisasi guru dan murid.
Mencari Jalan Tengah 9Antara Gizi dan Kedaulatan Intelektual)
Lalu, apa solusinya? Apakah kita harus menolak MBG sama sekali?
Tentu tidak. Anak-anak yang lapar perlu diberi makan. Data menunjukkan bahwa di wilayah dengan kerawanan pangan tinggi, program seperti ini bisa meningkatkan konsentrasi belajar dan kehadiran siswa. Masalahnya bukan pada “apakah” program ini perlu, tapi pada “bagaimana” dan “dari uang siapa”.
Pertama, pisahkan MBG dari anggaran pendidikan. Gunakan anggaran perlindungan sosial atau kesejahteraan masyarakat. Biarkan anggaran pendidikan 20 persen itu benar-benar digunakan untuk komponen utama pendidikan yaitu gaji guru, sarana prasarana, buku, pelatihan, riset, dan inovasi pembelajaran. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) sendiri membedakan antara core educational purpose dan other educational related expenditure. Program makan sekolah masuk kategori kedua yaitu penunjang bukan utama.
Kedua, terapkan skema bertarget. MBG tidak perlu diberikan secara merata ke seluruh Indonesia. Prioritaskan daerah dengan indeks kerawanan pangan tinggi dan angka partisipasi sekolah rendah. Di daerah yang sudah baik ketahanan pangannya, cukup berikan bantuan dalam bentuk lain yang lebih fleksibel.
Ketiga, desentralisasi pengelolaan. Libatkan pemerintah daerah, komite sekolah, orang tua, dan UMKM lokal. Biarkan mereka berlomba dalam turnamen nyata, siapa yang bisa mengelola MBG terbaik. Pengawasan tetap harus ketat, dengan sanksi tegas bagi yang lalai. Di China, pelaku kejahatan pangan bisa diganjar hukuman mati jika ada korban meninggal. Di Jepang, standar makan siang sekolah lebih ketat dari ujian masuk universitas. Kita bisa belajar dari ketegasan mereka.
Keempat, perkuat kedaulatan intelektual guru. Revisi UU Guru dan Dosen untuk memberikan ruang aman akademik yang setara. Perkuat organisasi profesi agar mampu melindungi anggotanya. Karena pada akhirnya, guru adalah ujung tombak pendidikan. Jika guru takut bersuara, bagaimana mungkin siswa berani berpikir kritis?
Ketika Piring Terisi, Tapi Pikiran Dikandangkan
Pagi itu, di sebuah sekolah, seorang siswa bertanya pada gurunya, “Bu, kenapa kemarin teman-teman di sekolah lain pada muntah-muntah? Apakah makanannya memang basi?”
Guru itu terdiam sejenak. Ia ingin menjawab jujur, menjelaskan tentang sistem distribusi yang amburadul, tentang anggaran raksasa yang tak dibarengi pengawasan, tentang dapur-dapur yang dikelola tanpa standar yang layak. Akan tetapi di ujung lidahnya, ada rasa takut. Ya, takut ditegur kepala sekolah, takut dilaporkan ke dinas, atau takut dianggap menghasut.
Akhirnya, ia hanya tersenyum dan berkata, “Sudah, jangan tanya-tanya. Bersyukur saja masih dikasih makan gratis.”
Dan di situlah letak tragedi sebenarnya, anak-anak kehilangan satu kesempatan untuk belajar tentang keberanian, tentang keadilan, tentang hak bersuara. Mereka dikenyangkan, tapi nalar kritisnya dilumpuhkan.
Politik perut telah masuk ke ruang kelas. Pertanyaannya, sampai kapan kita membiarkan anak-anak kita tumbuh dalam ekosistem di mana mereka hanya boleh menerima, tapi tak boleh bertanya? Di mana mereka diisi piringnya, tapi dikandangkan pikirannya?
Program MBG bisa saja terus berjalan. Tapi jika tanpa perbaikan tata kelola, tanpa pemisahan anggaran yang jelas, tanpa perlindungan bagi guru dan murid yang bersuara kritis, maka program ini hanya akan menjadi monumen kemunafikan sebuh rezim, sebuah program besar yang membuat anak kenyang, tapi melaparkan mereka akan nalar, keadilan, dan keberanian.
Padahal, seperti kata pepatah, Indonesia tak bisa hanya dibangun dari perut yang kenyang, tapi juga oleh nalar pemuda-pemudinya .


