Catatan Ringan

Merdeka Belajar vs Beban Administrasi: Antara “Kemerdekaan” dan “Kertas yang Tak Kunjung Merdeka” #1

Sebuah Pagi yang Sibuk Sebagai Gambaran Awal

Jam menunjukkan pukul 07.15. Bu Riza sudah berada di sekolah sejak satu jam lalu. Bukan untuk menyiapkan materi pelajaran yang akan ia sampaikan tiga jam lagi, akan tetapi untuk menyelesaikan laporan pelaksanaan pembelajaran, mengisi platform kinerja, dan merapikan dokumentasi kegiatan kokurikuler yang fotonya belum dicantumkan. Di mejanya, secangkir kopi hitam pekat tampak masih belum sempat tersentuh.

Sementara itu Pak Lukman, seorang guru honorer yang bertugas di sebuah SD negeri pinggiran Jakarta, sedang sibuk menyusun modul ajar untuk tiga mata pelajaran berbeda (yang sebenarnya bukan bidangnya). Karena sekolah kekurangan guru, ia harus mengampu Olah Raga meskipun ijazahnya adalah Pendidikan Pendidikan Bahasa Inggris. Di sela-sela kegiatannya itu, ia masih harus mengisi daftar hadir ekstrakurikuler, membuat catatan wali kelas, dan (tentu saja) menyiapkan administrasi untuk usulan sertifikasi yang entah kapan turun.

Di sudut lain Indonesia, Pak Mario yang berada di sebuah sekolah pelosok Flores bahkan tak sempat memikirkan administrasi yang rumit itu. Ia sedang memutar otak bagaimana mampu mengajarkan proyek P5 tanpa listrik 24 jam dan sinyal internet yang datang dan pergi seperti tamu tak diundang .

Ini bukan soal siapa yang lebih sibuk. Ini soal sebuah ironi besar yang tak kunjung selesai: Kurikulum Merdeka lahir dengan janji kemerdekaan, tapi para gurunya masih hidup dalam belenggu administrasi yang tak juga merdeka.

Ketika “Merdeka” Berarti “Dokumen”

Mari kita bicara jujur. Kurikulum Merdeka itu sebenarnya memiliki niat baik yang luar biasa. Kurikulum ini datang dengan membawa semangat: para guru tidak perlu lagi pusing dengan RPP setebal novel, tidak perlu lagi sibuk membuat puluhan dokumen administratif yang hanya jadi pajangan di lemari kepala sekolah. Filosofinya sederhana “kasih ruang untuk guru berkreasi, biarkan mereka fokus pada murid”.

Akan tetapi praktek di lapangan, ceritanya beda. “Merdeka” bagi sebagian guru justru berarti hadirnya platform baru, aplikasi baru, format laporan baru. Yang tadinya menggunakan format A, sekarang harus migrasi ke format B. Yang tadinya laporan bentuk cetak, sekarang harus daring. Bukan berarti lebih sederhana. Justru kadang terasa seperti pindah dari satu kubangan ke kubangan lain.

Kemendikdasmen sudah menerbitkan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 yang katanya sebagai “penyesuaian administratif dan penguatan kebijakan”. Nomenklatur berubah, istilah disesuaikan, P5 tidak dihapus tapi dirampingkan. Tapi pertanyaan mendasar belum terjawab: “Apakah guru sekarang benar-benar memiliki lebih banyak waktu untuk mengajar, atau justru semakin sibuk mempelajari sistem baru?”

Ini bukan soal resistensi terhadap perubahan. Ini soal “efektivitas”. Karena sehebat apa pun kurikulum yang dirancang, jika ujung tombaknya (guru) masih berkutat dengan tumpukan masalah administrasi dan kesejahteraan yang tak kunjung membaik, maka jargon “Merdeka Belajar” hanyalah akan menjadi pajangan di spanduk-spanduk sosialisasi .

Laporan dari Medan Perang (Data Tidak Pernah Bohong)

Lalu bagaimana dengan PGRI?. PGRI tidaklah tinggal diam. Di Kota Malang misalnya, fakta berbicara keras: “Sekolah kekurangan 200–300 guru”. Akibatnya, guru yang ada harus mengajar 40 jam pelajaran per minggu (itu batas maksimal), bahkan banyak yang melampauinya. Belum lagi tugas tambahan sebagai wali kelas, pembina OSIS, atau piket yang ekuivalensinya baru diakui 2 jam pelajaran .

Bayangkan. Seorang guru wali kelas dengan 35 murid harus:

– Memahami perkembangan akademik setiap anak

– Mendampingi masalah psikologis

– Berkomunikasi dengan orang tua

– Mencatat bakat dan minat

– Menyusun laporan perkembangan karakter

Dan semua itu hanya “dihargai” setara 2 jam tatap muka per minggu dalam hitungan beban kerja, sementara pada kenyataannya, urusan wali kelas bisa makan waktu berjam-jam di luar jam mengajar seperti telepon dengan orang tua, menenangkan murid yang bertengkar, atau sekadar mendengar curhat siswa yang sedang patah hati.

Ini paradoks: Kita bicara tentang pendidikan karakter, penguatan profil lulusan, pembelajaran mendalam akan tetapi tapi sistem penghargaan terhadap guru yang menjalankan semua itu masih menggunakan logika hitung-hitungan kuno yang tidak pernah benar-benar mencerminkan realitas.

Lalu ada guru PPPK. Mereka memikul beban kerja yang sama persis dengan PNS, mengajar di kelas yang sama, menghadapi murid yang sama, bahkan seringkali lebih diandalkan karena lebih muda dan lebih melek teknologi. Tapi hak mereka berbeda: tidak ada jaminan pensiun, jenjang karier mentok, dan status kontrak yang membuat masa depan selalu berada dalam tanda tanya besar .

PGRI menyebut ini “beban sama, hak tak setara” . Istilah yang halus untuk menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi: guru PPPK adalah “anak tiri” dalam rumah sendiri. Mereka dianggap bagian dari keluarga, tapi tidak pernah benar-benar diakui sepenuhnya.

Dua Wajah “Merdeka” (Kisah dari Kota dan Pelosok)

Nah, ini bagian yang paling menarik sekaligus menyedihkan. Kurikulum Merdeka itu punya dua wajah yang sama sekali berbeda, tergantung dari sudut mana kita melihat.

Wajah pertama kita lihat di kota-kota besar. Di sini, Kurikulum Merdeka benar-benar bisa diimplementasikan dengan cukup baik. Samarinda, misalnya, tercatat 368 sekolah sudah menerapkan Kurikulum Merdeka, proyek P5 berjalan, pelatihan guru cukup rutin . Ada juga kisah-kisah inspiratif, guru-guru yang memanfaatkan platform digital, berbagi modul ajar, dan membentuk komunitas belajar antar-sekolah. Tidak sempurna memang, tapi setidaknya ada ruang untuk bernapas.

Wajah kedua adalah realitas di pelosok. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang notabene adalah salah satu kabupaten dengan APBD terbesar di Indonesia, ternyata masih ada guru yang harus mengajar mata pelajaran di luar kompetensinya karena kekurangan tenaga. Satu guru merangkap Bahasa Inggris, IPA, dan IPS, meskipun latar belakang pendidikannya adalah Bahasa Indonesia. Bukan karena mereka mau, tapi karena tidak ada pilihan .

Fasilitas? Listrik belum tentu 24 jam. Internet? Jangan ditanya. Pelatihan Kurikulum Merdeka? Belum menyentuh secara merata. Yang ada di pelosok bukanlah soal bagaimana menyusun modul ajar yang baik dan kreatif, tapi bagaimana bertahan dengan apa yang ada .

Inilah ironi yang sering kali dilupakan dalam setiap diskusi tentang kebijakan pendidikan. Kita bicara tentang AI, coding, deep learning, dan pembelajaran abad 21, sementara di sudut lain negeri ini, masih ada guru yang mengajar di bawah lampu minyak dan siswa yang berjalan kaki 10 kilometer demi bisa sampai ke sekolah.

Kurikulum Merdeka mungkin lahir dengan membawa semangat desentralisasi dan fleksibilitas. Akan teapi fleksibilitas hanya berarti bagi mereka yang punya pilihan. Sedangkan bagi yang tidak punya fasilitas, akses, dan dukungan, fleksibilitas bisa berarti keterlantaran.

Terkait hal tersebut, pemerintah sebenarnya tidak diam saja. November 2025 lalu, terbit Kepmendikdasmen Nomor 221/P/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemenuhan Beban Kerja Guru . Aturan ini mengatur secara rinci tentang:

– Distribusi jam mengajar harus proporsional

– Tugas tambahan guru seperti wali kelas, pembina OSIS, guru piket diberikan ekuivalensi jam

– Kepala sekolah wajib memastikan guru tidak kelebihan beban

Ini kabar baik. Setidaknya ada upaya untuk menghitung kerja-kerja tak terlihat guru yang selama ini hanya dianggap “sambilan” padahal esensial. Wali kelas diakui 2 jam, pembina OSIS 2 jam, koordinator pengelolaan kinerja guru 2 jam, bahkan pengurus organisasi pendidikan tingkat nasional dihargai 3 jam per minggu .

Secara administratif, mungkin ini sebuah kemajuan. Akan tetapi pertanyaan besarnya: apakah ini cukup?

Karena kenyataannya, jadi wali kelas bukan cuma soal “2 jam per minggu”. Ia soal hadir di tengah keluarga siswa yang sedang berduka, soal meluangkan waktu sepulang sekolah untuk mendengar curhat anak yang orang tuanya bercerai, soal menulis catatan perkembangan karakter yang tidak bisa diukur dengan angka. Kerja-kerja emosional semacam ini tidak bisa dikonversi ke dalam hitungan jam. Ia adalah “panggilan jiwa”.

Selain itu, ternyata aturan ini belum menyentuh akar masalah yang lebih dalam, “distribusi guru yang timpang”. Selama Kota Malang masih kekurangan 300 guru sementara di kota lain kelebihan jumlah guru, aturan beban kerja hanya akan menjadi pajangan . Selama rekrutmen guru baru masih terkendala dan sekolah dilarang merekrut honorer, maka yang terjadi adalah pemaksaan sumber daya yang ada hingga titik batasnya.

Mencari Guru yang Berhasil “Merdeka”

Di tengah semua keruwetan ini, tetap ada cerita-cerita kecil yang bisa menghangatkan hati. Cerita mereka tidak muncul di headline berita, tidak juga diundang ke podcast nasional, tapi praktik baik mereka sangat layak dijadikan catatan.

Seorang guru SMP di Yogyakarta, sebut saja Pak Budi, memilih “jalan sunyi”*. Di sekolahnya, ia tidak menunggu adanya pelatihan formal dari dinas. Ia memilih belajar otodidak dari Youtube dan grup-grup guru di Telegram. Alih-alih sibuk membuat administrasi dari nol untuk setiap pertemuan, ia mengadaptasi modul ajar dari platform Merdeka Mengajar dan hanya menyesuaikan dengan konteks siswa. Ia tidak lagi menulis RPP setebal 10 halaman, cukup lembaran dua halaman yang isinya skenario pembelajaran esensial. Waktu yang dihemat ia pakai untuk ngobrol santai dengan siswa di kantin, mendengar kegelisahan mereka, memahami dunia mereka. Hasilnya? Murid-muridnya justru lebih terbuka dan antusias.

Di Mataram, Nusa Tenggara Barat, ada juga kisah Desi Andini Wati, seorang mahasiswa yang menjadi mitra guru dalam program Kampus Mengajar. Ia membantu guru-guru di sekolah penempatan dengan menyusun administrasi yang selama ini menumpuk. Ia tidak datang sebagai “pengganti” guru, tapi sebagai teman diskusi, sebagai tangan tambahan yang meringankan. Dalam laporannya, ia menulis: “Saya membantu menyiapkan laporan bulanan agar guru bisa lebih fokus mengajar.” Sederhana, tapi nyata.

Kisah-kisah ini mengajarkan kita bahwa “kemerdekaan sejati sering kali dimulai dari keberanian individu untuk memprioritaskan hal yang esensial”. Tidak perlu harus menunggu kebijakan sempurna. Tidak perlu juga harus menunggu semua fasilitas tersedia. Terkadang, kemerdekaan itu soal siapa yang berani berkata: “Cukup, Saya akan fokus pada yang benar-benar penting”.

Tetapi ini juga pesan bagi pembuat kebijakan, jangan biarkan semangat individu ini sendirian. Mereka butuh sistem yang mendukung, bukan yang menghambat. Mereka butuh aturan yang melindungi inisiatif, bukan aturan yang justru menenggelamkannya dalam tumpukan kertas baru.

Kapan Guru Bisa Fokus Mengajar?

Pertanyaan di judul tulisan ini “kapan guru benar-benar bisa fokus mengajar?, sebenarnya adalah pertanyaan reflektif untuk kita semua.

Jawabannya bukan hanya soal kapan administrasi disederhanakan.

Bukan hanya soal kapan tunjangan sertifikasi cair.

Bukan hanya soal kapan pelatihan diadakan.

Bukan hanya soal kapan kepala sekolah menerapkan aturan beban kerja dengan adil.

Jawabannya adalah ketika kita (sebagai bangsa) benar-benar memutuskan bahwa guru adalah prioritas, bukan komoditas.

Kurikulum Merdeka sudah memberikan kerangka jelas. Regulasi beban kerja sudah memberikan pedoman sebagai acuan. Akan tetapi tanpa eksekusi yang konsisten, tanpa keberanian memotong birokrasi yang ruwet, tanpa komitmen politik untuk menyejahterakan semua guru tanpa diskriminasi, maka semua ini hanya akan jadi siklus tanpa akhir: ganti menteri, ganti kurikulum, ganti format administrasi tetapi guru tetap tenggelam.

Guru- guru tidak minta dimanjakan. Mereka hanya minta dihargai dengan sistem yang adil, dengan beban yang proporsional, dan dengan kebebasan untuk benar-benar menjadi pendidik, bukan sekadar operator administrasi dan pelapor data.

Karena pada akhirnya, kemerdekaan belajar tidak akan pernah lahir dari guru yang tidak merdeka, merdeka dari beban administrasi yang menumpuk merdeka dari kekhawatiran finansial, merdeka dari status yang tak pasti, serta merdeka dari sistem yang terus bicara tentang kualitas, tapi lupa merawat mereka yang menjalankannya setiap hari.

Maka, mari kita berhenti bertanya “kapan guru bisa fokus mengajar” dan mulai bertanya “apa yang hari ini bisa kita lakukan agar guru lebih merdeka?”.

Karena kemerdekaan sejati tidak diumumkan dengan pidato. Ia diwujudkan dalam kebijakan yang berpihak, dalam penghargaan terhadap kerja-kerja sunyi, dan dalam keberanian untuk mengakui bahwa selama guru masih diperlakukan seperti “pelengkap” dalam sistem pendidikan yang terus berganti wajah, maka yang hilang bukan hanya waktu mengajar, tetapi juga masa depan anak-anak bangsa ini.

Oleh : Mahar Alamsyah Santosa, M. Pd. (Kepala MI AL AMIN Sinongko, Gedong Karanganyar)